bakabar.com, BANJARBARU - Banjarmasin kini darurat sampah, seusai penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025.
Setelah TPA Basirih ditutup paksa, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Banjarmasin pun meluber.
Penyebabnya membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula di Cempaka Banjarbaru dianggap kejauhan dan memerlukan biaya opersional yang terbilang tinggi.
"Kami mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup bisa memberikan kesempatan untuk menata ulang TPA Basirih," papar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, awal pekan tadi.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan mengeklaim sudah berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait dalam penanganan sampah pascapenutupan TPA Basirih.
Kabid PPKLH Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup, Emmy Ariani, irit bicara ketika dikonfirmasi terpisah. Emmy menyebut tidak bisa memberikan keterangan terkait penanganan sampah di Banjarmasin.
"Sesuai arahan pimpinan, kami tidak boleh memberikan keterangan terkait hal tersebut," singkat Emmy.
Penutupan TPA Basirih juga berdampak kepada ratusan pemulung di Banjarmasin yang bergantung hidup dari pemerosesan sampah.