Meski begitu, Ibnu menyampaikan telah mempersiapkan dan mendirikan Rumah Sakit (RS) darurat dalam menampung pasien Covid-19. Mulai dari menambah kapasitas tempat tidur sekitar 50 persen.
Untuk tahu saja, meminjam laporan Dinkes Banjarmasin 12-18 Juli, penularan Covid-19 di Banjarmasin telah mencapai 93 kasus per 100 ribu penduduk, pasien perawatan di rumah sakit 35 kasus per 100 ribu penduduk, dengan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR mencapai 76 persen.
PPKM level III diukur dari tiga indikator. Pertama, tren terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 50-150 kasus per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.