Hot Borneo

Ketua Dewan Banjarbaru Minta Dinkes Awasi Ketat Peredaran Obat Sirop

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar meminta Dinas Kesehatan setempat untuk tegas melakukan pengawasan terkait peredaran obat sirup yang dilarang.

Featured-Image
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar./Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar meminta Dinas Kesehatan setempat untuk tegas melakukan pengawasan terkait peredaran obat sirop yang dilarang.

Jika ditemukan fasilitas kesehatan yang abai akan imbauan pemerintah dibuktikan dengan masih memperjualbelikan obat sirop yang dilarang untuk anak, agar diberikan tindakan tegas hingga penutupan.

"Saya meminta untuk pihak terkait diawasi-lah peredarannya, lebih baik mencegah sebelum ada korban jiwa. Kalau masih ada yang melanggar, menjual beri sanksi, buat pernyataan hingga tutup sementara, tegas lah," ujar Fadliansyah kepada bakabar.com, Sabtu (29/10).

Sebab, ia menilai bahwa dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi obat sirop larang edar sangat fatal. Karena bisa menyebabkan kematian akibat gagal ginjal akut pada anak.

"Khusus yang dirilis Bpom agar menjadi perhatian kepada Dinkes untuk menarik obat sirop tersebut sesuai rilis. Saya harapkan itu cepat ditarik obatnya yang sudah beredar di Banjarbaru," harapnya.

Ketua Dewan meminta Dinkes dapat melakukan pengecekan secara rutin kepada fasilitas kesehatan yang ada di Banjarbaru.

"Seperti toko-toko obat, dicek terkait obat sirop yang dijual berbahaya atau tidak," katanya.

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat, apabila anaknya sakit agar dibawa berobat ke Puskesmas untuk ditangani tim dokter langsung.

Editor


Banner
Banner