bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kecelakaan kerja terjadi di perusahaan tambang PT Mineral Palangkaraya Prima (MPP) yang beroperasi di wilayah Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Kecelakaan kerja yang terjadi pada, Selasa (13/7) pukul 16.00 Wib tersebut, menyebabkan 1 korban tewas dan 3 korban luka berat. Korban tewas bernama Albar (20) warga Desa Lahei, RT 07, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Sedangkan 3 korban luka berat merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok bernama Ya Hanxuan, Feng Quankun dan Chen Bibo.
Kepala Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan tambang pasir kuarsa di wilayah Kecamatan Mantangai, Kapuas tersebut.
“Benar, kecelakaan akibat runtuhnya bangunan pabrik (corong penampung pasir) pengolahan pasir kuarsa yang belum jadi yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebanyak 1 orang dan tiga orang luka-luka,” katanya kepada bakabar.com, Kamis (15/7) malam.
Kronologi kejadian dijelaskan, Kismanto, sekitar jam 16.00 Wib, karyawan berkerja seperti biasa. Tiba-tiba saja corong besar penampung pasir jatuh dan menimpa para pekerja yaitu 1 orang pekerja lokal dan 3 orang tenaga kerja asing.
“Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismato Eko Saputro.