bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, terus berupa menurunkan angka stunting dengan target 20 persen pada 2020.
Upaya penanganan stunting dilakukan di antaranya dengan membangun fasilitas air bersih dan sanitasi layak baik yang bersumber dari dana desa, dana kelurahan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Khusus yang bersumber dari dana DAK Dinas PUPRPKP Kapuas, pembangunan fasilitas sanitasi layak dilakukan di 36 desa di Kabupaten Kapuas.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas, Jonnie, mengatakan, saat ini sudah 20 desa yang progres pembangunan sanitasinya mencapai 70 sampai 80 persen.
“Karena tangki septiknya sudah datang. Mudah-mudahan di akhir Oktober dan awal Nopember ini bisa selesai sehingga masyarakat kita sudah bisa menggunakan sanitasi yang layak,” katanya di Kuala Kapuas, Selasa (20/10).
Sedangkan 16 desa lainnya, sambung Jonnie, saat ini masih menunggu kedatangan tangki septik HDPE yang masih dalam perjalanan.
“Ada sekitar tiga kontainer lagi tangki septik yang akan dikirim. Untuk pembangunan sanitasinya dilakukan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Adapun jumlah keseluruhan tangki septik untuk pembangunan fasilitas sanitasi layak di 36 desa di Kapuas, sebanyak kurang lebih 2.300 unit.
“Dari jumlah itu, yang sudah kita gelontorkan ke desa kurang lebih sebanyak 1.500 unit tangki septik,” pungkas Jonnie.