bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru sudah menemukan kata sepakat soal pembangunan Jembatan Pulau Laut.
Rencananya, tahun depan Pemprov Kalsel menganggarkan dana sebesar Rp300 miliar. Sementara Pemkab Tanah Bumbu dan Kotabaru masing-masing Rp100 miliar.
"Tadi tanda tangan kesepakatan," kata Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Rabu (30/8).
Baca Juga: Breaking! Truk vs Minibus Adu Kuat di Jalan Alternatif KM 171 Tanah Bumbu
Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan antara Kotabaru dengan Batulicin akan dibangun secara bertahap. Dana patungan itu dikumpulkan juga karena pemerintah pusat diperkirakan baru akan menggelontorkan dana pada 2030.
Pembanguan jembatan ini nantinya menggunakan sistem tahun tunggal selama 5 tahun.
"Tahun pertama Rp500 miliar, kemudian tahun kedua juga begitu. Dan berikutnya karena sudah ada kepala daerah definitif jadi menggunakan multiyears," papar Roy.
Tinggi jembatan sendiri disepakati 30 meter dari permukaan laut. "Dengan setinggi itu, kami meperkirakan anggarannya sebesar Rp3 triliun," tandasnya.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhli, mengaku sudah menganggarkan anggaran pembangunan Jembatan Pulau Laut pada 2024.
"Kita tidak bicara untung rugi lagi. Kami lebih kepada manfaat dan keberpihakan kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: MK Tolak Uji Materi Masa Jabatan Ketum Parpol
Menurutnya, Jembatan Pulau Laut sangat penting. Baik dari pertumbuhan ekonomi di Tanah Bumbu-Kotabaru maupun menjadi gerbang IKN. Ia berharap dengan dibangunnya Jembatan Pulau Laut, mobilitas barang dan orang akan meningkat.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, menimpali jika sebelumnya pernah ada permintaan jika jembatan Pulau Laut hanya setinggi 24 meter saja. Untungnya saat ini semua sepakat soal tinggi jembatan yang mencapai 30 meter.
Astuti juga mengaku siap membiayai pembangunan Jembatan Pulau Laut selama lima tahun dengan anggaran Rp100 miliar per 12 bulan.
"Nanti tinggal review saja. Mana yang perlu disamakan. Nanti juga ada lagi undangan PUPR Kalsel membahas hal ini," kata dia.