Kalteng

Bandel Prokes, Puluhan Warga Kapuas Timur Terjaring Operasi Yustisi

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Puluhan warga Kapuas Timur terjaring operasi yustisi, Senin (12/10). Razia berkaitan penerapan…

Featured-Image
Puluhan warga Kapuas Timur terjaring operasi yustisi, Senin (12/10). Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Puluhan warga Kapuas Timur terjaring operasi yustisi, Senin (12/10).

Razia berkaitan penerapan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Operasi yustisi dilaksanakan Pemkab Kapuas menggandeng TNI-Polri di jalan menuju Pasar Senin Desa Anjir Serapat Tengah, Kilometer 10,5.

Kegiatan dipimpin langsung Camat Kapuas Timur, Ansyari, didampingi Danramil Mayor Inf Suyanto, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul Adawiyah dan Kepala Puskesmas Anjir Serapat Sarifudin.

“Kami langsung memberi teguran dan tindakan atau hukuman kepada masyarakat yang tidak pakai masker atau melanggar Perbub 46 Tahun 2020,” kata Camat Kapuas Timur, Ansyari.

Bagi yang kedapatan tidak pakai masker diberikan pengarahan dan hukuman berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila setta push up ditempat.

Menurut Ansyari pemberian sanksi tersebut bertujuan agar mereka yang kena tindakan dan hukuman dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dapat menginformasikan kepada masyarakat lainnya.

“Jadi pada kegiatan hari ini ada sekitar lima puluh orang yang terjaring kedapatan tidak menggunakan masker, dan kami pun memberikannya masker gratis,” pungkas Ansyari.



Komentar
Banner
Banner