Tak Berkategori

Balikpapan Zona Merah, Siswa Belum Vaksin Kedua Dilarang Ikut PTM

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kaltim, ditetapkan sebagai zona merah usai penambahan puluhan kasus positif Covid-19…

Featured-Image
Ilustrasi PTM di sekolah selama pandemi Covid-19. Foto-dok

bakabar.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kaltim, ditetapkan sebagai zona merah usai penambahan puluhan kasus positif Covid-19 dalam tiga hari terakhir.

Pemerintah Kota Balikpapan pun langsung melakukan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan meluas.

“Ada pembatasan yang kita lakukan, tapi tidak pembatasan yang dramatis. Tujuannya untuk menekan penularan yang lebih besar lagi,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud dihadapan awak media, Rabu (2/2).

Beberapa kebijakan pembatasan yang dilakukan yakni pengaturan jam di tempat umum termasuk jumlah maksimal pengunjung yang boleh hadir.

Namun Rahmad memastikan tidak akan ada penutupan terhadap tempat usaha maupun wisata.

“Nanti ada pemberlakuan jam-jamnya di tempat umum. Tapi bukan berarti ditutup, hanya ada pemberlakuan dan syaratnya untuk prokes diperketat,” tuturnya.

Termasuk kebijakan terhadap siswa yang belum melakukan penyuntikan vaksin dosis kedua dilarang untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Termasuk PTM tetap ada tapi kalau ada siswa yang positif maka sekolah tersebut libur lima hari. Lalu yang belum vaksin dosis kedua di larang PTM,” ungkapnya.

Diketahui saat ini sebanyak 107 pasien terpapar Covid-19. Jumlah ini diprediksi terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan kebanyakan mereka yang terpapar ialah pelaku perjalanan.

“Mereka kebanyakan orang yang melakukan perjalanan yang terkonfirmasi positif,” pungkasnya.Ilustrasi PTM di sekolah selama pandemi Covid-19. Foto-dokIlustrasi PTM di sekolah selama pandemi Covid-19. Foto-dok



Komentar
Banner
Banner