bakabar.com, BALIKPAPAN – Dua wanita yang terlibat baku hantam di tempat hiburan malam (THM) Balikpapan, Kaltim, beberapa waktu lalu, saling melapor ke polisi.
Kuasa Hukum ONK yang mengklaim sebagai korban, Jeri Simanjuntak, menegaskan pihaknya secara resmi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan. Jeri mengatakan kliennya datang ke THM sebagai tamu.
“Klien saya datang sebagai tamu di salah satu THM di Balikpapan. Jadi bukan sebagai pekerja, walaupun klien saya profesinya sebagai DJ. Dia memesan room dan juga minuman makanan dan memesan pemandu karaoke,” kata Jeri.
Perkelahian ini diduga didasari masalah pribadi. Setelah sempat cek cok, keduanya langsung baku hantam.
“Seyogyanya sebagai pekerja bersikap profesional dan tidak mencampurkan urusan pribadi saat sedang menjalani pekerjaan. Urusan pribadi harus dipisahkan. Jangan dicampur,” ujarnya.
Jeri pun membantah jika kilennya memukul terlebih dahulu.
“Klien saya tidak menyerang terlebih dahulu. Justru klien saya yang diserang. Kami sudah laporkan dan sudah ada LP,” ungkapnya.
Jeri berharap penyidik Polresta Balikpapan bersikap adil. Sebab ia merasa kliennya juga dirugikan dalam peristiwa ini.
“Kami memohon agar bertindak adil dengan adanya pengaduan AN, klien kami dalam hal ini juga dirugikan posisinya. Klien kami merasa terganggu dan dirugikan,” tuturnya.
Sebelumnya, AN mengaku mendapat panggilan dari mantan suaminya untuk menuju salah satu room.
Setibanya di dalam room tersebut, rupanya ONK sudah berada di dalam bersama mantan suami AN. Di sinilah cekcok terjadi dan AN mengaku mendapat penyerangan lebih dulu.
“Saya ditampar satu kali, saya diam. Saya sempat berkata ke salah satu saksi. Saya nggak mukul duluan. Terus tiba-tiba ditampar dari arah depan untuk kedua kalinya. Ya, saya membela diri karena dipukuli,” ungkapnya.
Dari kejadian itu mata sebelah kanan AN mengalami memar dan merah pada bagian bola mata yang putih. Ia pun sempat melakukan visum akibat penglihatannya sempat kabur. Selanjutnya AN melapor ke Polresta Balikpapan.