Pantauan di lapangan, salah seorang kerabat pemilik bando bernama Ferdi Wibowo mengalami lebam di bagian wajah sebelah kanan.
"Saya dikeroyok tadi. Ada oknum yang memukul saya. Ini akan saya visum," ujarnya.
Pembongkaran yang dikawal aparat gabungan terus berlangsung meski diwarnai protes dari para pemilik bando.
"Saya minta surat perintahnya enggak ada yang bisa nunjukin," ujar pemilik bando di Jalan A Yani pertigaan Kuripan, Eva.
Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi juga tampak di lokasi pembongkaran.
Sebelumnya, Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengatakan pembongkaran dilakukan sesuai prosedur.
"Pembongkaran berdasarkan Permen PU, Perda, dan Perwali. Gugatan di PTUN Banjarmasin juga telah inkrah. Dimenangkan Pemkot," ucapnya.