bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Ibnu Sina merespons santai aksi baku hantam saat pembongkaran bando di Jalan Ahmad Yani, batas Kota Banjarmasin.
Pembongkaran pada Jumat (30/10) malam menyorot perhatian publik ketika salah satu pemilih bando bernama Ferdi Wibowo kena bogem.
Ferdi protes dan menuding tindakan Pemkot dilakukan secara sepihak. Tanpa sepengetahuan pemilik maupun pengelola advertising.
Soal ini, Ibnu membantah itu. Ia berkata sudah tiga kali surat peringatan (SP) dilayangkan.
“Dan setiap SP1 dijawab oleh mereka, SP2 dijawab oleh mereka, SP3 dijawab oleh mereka. Bukan tidak tahu, kita inginnya menata kota untuk lebih baik ke depan," ujar pada Sabtu (30/10).
BREAKING! Pembongkaran Bando di Jalan A Yani Banjarmasin Diwarnai Baku Hantam
Ibnu menyebut proses penertiban bando ini memakan waktu hampir setahun lamanya. Dan baru malam tadi pembongkaran bisa dimulai.
Untuk 10 bando tersisa, Ibnu memperkirakan butuh satu minggu hingga 10 hari melakukan pembongkaran.
Pembongkaran, kata Ibnu, diserahkan sepenuhnya ke kontraktor yang memang berkompeten memotong seluruh komponen bando.
"Itu diperlukan juga alat alat, supaya tidak membahayakan pengguna jalan," ucapnya.
Wali kota dua periode ini berharap penertiban bando tidak dipolitisasi. Bukan persoalan tebang pilih atau pilih kasih.
Langkah demikian, lanjut Ibnu sudah dibicarakan sejak awal dan Pemkot Banjarmasin berupaya memberikan sederet solusi.
"Di antaranya segera diusulkan titik yang dibongkar itu, untuk diajukan tidak melanggar aturan. Artinya di sisi kanan, kiri [jalan] silakan," imbuhnya.
Kronologi Baku Hantam
Sebelumnya, pembongkaran bando atau papan reklame di Jalan Ahmad Yani pada Jumat (29/10) malam diwarnai keributan hingga baku hantam.
Para pemilik bando protes pembongkaran tersebut. Mereka menuding tindakan Pemkot dilakukan secara sepihak.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: