DPRD Palangka Raya

Bahas 3 Agenda, DPRD Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna

apahabar.com, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya kembali menggelar Sidang Paripurna ke-II masa sidang III tahun…

Featured-Image
Suasana Sidang Paripurna ke-II masa sidang III Tahun Sidang 2021/2022. Foto-apahabar.com/Andre

bakabar.com, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya kembali menggelar Sidang Paripurna ke-II masa sidang III tahun 2021/2022 dengan agenda mendengarkan pidato pengantar wali kota, Senin (20/6).

Pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Kemudian pidato pengantar Ketua DPRD tentang penarikan satu buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif sekaligus penyampaian satu buah Raperda inisiatif di luar Propemperda 2022, Senin (20/6).

Sidang Paripurna ke-II masa sidang III Tahun Sidang 2021/2022 ini dilaksanakan secara tatap muka setelah sebelumnya hanya berbagai agenda di DPRD Kota Palangka Raya dilaksanakan secara daring.

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II, Basirun B Sahepar dan diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat dan Lurah.

Kendati demikian, dalam paripurna ini juga diketahui ada 9 orang anggota DPRD Palangka Raya yang absen dikarenakan sakit dan izin kegiatan lain yang tidak dapat diwakilkan.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan, Sitti Masmah saat ditemui sejumlah awak media.

“Ada 9 orang tidak hadir, sakit 3 orang, izin 6 orang,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam paripurna tersebut menyampaikan proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 telah dimulai dengan proses Penyampaian Laporan Keuangan SOPD kepada Kepala Daerah melalui PPKD.

Selanjutnya akan dilakukan konsolidasi dan pencocokan Laporan Keuangan SOPD dengan PPKD yang telah dilaksanakan pada bulan Januari minggu pertama bulan Maret 2022.

Kemudian bahan Laporan Keuangan Daerah tersebut disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk diaudit.

"Alhamdullilah laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021 telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. WTP ini sudah 6 kali berturut-turut. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh SOPD dan tentunya dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya," kata Fairid.

Fairid berharap dengan pencapaian ini seluruh SOPD untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan setiap tahunnya dan meningkatkan reputasi maupun Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Dengan status Laporan Keuangan yang baik saya berharap tradisi akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah akan terus semakin dijaga. Oleh karena itu, reputasi dan kredibilitas harus dijaga dan yang penting bahwa pelaksanaan APBD benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara," tutup Fairid.

Komentar
Banner
Banner