bakabar.com, JAKARTA - Ustadz Ahmad Sarwat Lc MA dalam bukunya Ramadan antara Syariat dan Tradisi menyebutkan bahwa membangunkan orang untuk sahur sudah dilakukan di zaman Rasulullah SAW.
Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, banyak sekali tradisi berkembang di tengah masyarakat yang masih asli dan merupakan perintah langsung syariat Islam. Namun ada juga tradisi yang bukan perintah langsung syariat Islam yang keduanya dikerjakan di bulan Ramadhan.
“Di antara tradisi itu ada yang hukumnya wajib, seperti melakukan ibadah puasa itu sendiri. Dan ada yang hukumnya sunnah, seperti makan sahur, mempercepat berbuka (ifthar), memberi makan orang yang berbuka, dan juga shalat tarawih,” kata Ustadz.
Sementara itu, sambung Ustaz Sarwat, tradisi yang bukan perintah langsung syariat dan perlu diluruskan di antaranya adalah membangunkan sahur dengan keliling kampung.
Ia mengatakan semangat bangun malam untuk makan sahur sebenarnya merupakan tradisi yang baik, karena didasarkan pada dalil-dalil syar’i yang valid.
“Namun kadang muncul tradisi bawaan yang sifatnya lokal. Misalnya kebiasaan pada sementara kalangan untuk berkeliling membangunkan orang sahur dengan membawa berbagai macam bunyi-bunyian,” katanya.
Barangkali, kata dia, niatnya mulia, yaitu membangunkan orang agar tidak kesiangan makan sahur. Akan tetapi kalau kurang hati-hati dalam pelaksanaannya, adakalanya tradisi itu bisa berubah menjadi makruh bahkan sampai ke titik haram.
Misalnya ketika tradisi itu dilakukan dengan cara yang kurang tepat. Salah satunya dengan cara berteriak-teriak dengan memukul-mukul benda bersuarakeras dan arak-arakan keliling kampung bukan pada jam sahur, misalnya masih jam 02.00 pagi. Sebab boleh jadi pada jam itu orang masih istirahat tidur atau malah sedang melakukan shalat tahajud.
“Kalau diganggu dengan suara-suara seperti itu, maka niat baik membangunkan orang makan sahur berubah menjadi kegiatan mengganggu orang tidur dan orang yang sedang ibadah,” katanya.
Namun, kata dia, akan lebih tepat kalau membangunkan sahur dengan mengirim sms, menelpon, atau mengetuk pintu rumah yang dikhawatirkan belum bangun pada jam yang seharusnya makan sahur. Dan kalau mau merujuk kepada praktik aslinya, membangunkan sahur di masa Rasulullah SAW tidak lain adalah dengan dikumandangkannya adzan.
“Perlu diketahui bahwa di masa Rasulullah SAW ada dua kali adzan pada saat menjelang terbit fajar. Adzan yang pertama, bukan adzan yang menandakan datangnya waktu shubuh,” katanya.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa adzan ini salah satu fungsinya membangunkan orang untuk shalat malam, atau untuk makan sahur. Sedangkan adzan pertanda masuknya waktu shubuh dilakukan setelah terbit fajar, yaitu adzan yang kedua.
Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini