bakabar.com, BALANGAN – Insiden pembacokan anggota Briptu Hermawan masih menjadi buah bibir. Terbaru, Nayan (NY), pelaku penganiayaan anggota Polsek Awangan itu resmi masuk rumah sakit jiwa (RSJ).
Pemuda 25 tahun itu dikirim pihak kepolisian ke RSJ di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (16/8) sekitar pukul 15.30 karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Berdasar perkiraan kepolisian, observasi kejiwaan akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. Observasi kejiwaan juga bagian dari penyelidikan kepolisian untuk mengetahui motif pelaku membacok polisi.
“Sekarang kita tunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya. Nanti kalau sudah ada hasilnya, saya sampaikan,” ujar Kapolres Balangan AKBP Zaenal Ariffin dihubungi bakabar.com, Senin sore.
Dugaan gangguan kejiwaan terungkap setelah NY berhasil ditangkap tim gabungan ‘Macan Kalsel’.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: