Tak Berkategori

Baca Surah Yasin Malam Nisfu Sya’ban, Mana Dasar Hukumnya?

apahabar.com, BANJARMASIN – Pada malam nisfu sya’ban, sebagian umat Islam ramai menggelar peribadatan. Satu di antaranya…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Pada malam nisfu sya'ban, sebagian umat Islam ramai menggelar peribadatan. Satu di antaranya adalah membaca surah yasih 3 kali. Dari mana sumber hukum ritual ibadah tersebut?

Amalan yang kerap dikerjakan sebagian umat Islam pada malam nisfu sya'ban adalah membaca surah yasin 3 kali berturut-turut d antara shalat magrib dan isya.

Pembacaan surah yasin tersebut disertai dengan niat-niat tertentu. Niat pertama adalah meminta ampun kepada Allah atas dosa diri, orangtua, keluarga, tetangga, dan seluruh umat Islam serta meminta panjangkan umur di dalam taat beribadah kepada Allah dan meminta dikuatkan iman berkat Surah Yasin.

Niat membaca surah yasin yang kedua: meminta ampun kepada Allah atas dosa diri, orangtua, keluarga, tetangga dan seluruh umat Islam serta meminta dipeliharakan diri dari segala kebinasaan dan penyakit, dan juga meminta dikabulkan segala hajat berkat Surah Yasin.

Niat yang ketiga: meminta ampun kepada Allah atas dosa diri, orangtua, keluarga, tetangga dan seluruh umat Islam serta meminta kekayaan hati dari segala makhluk, meminta agar diri keluarga, tetangga, dan seluruh umat Islam diberi husnul khatimah dengan berkah surah yasin.

Pembacaan surah yasin tersebut ditutup dengan membaca doa.

Darimana dasar hukum pembacaan surah yasin tersebut?

Dikutip dari ngaji.web.id, pembacaan surah Yasin pada malam nisfu sya'ban beserta macam-macam niatnya tersebut merupakan hasil ijtihad para ulama.

Dasar Pengambilan Hukum: "Pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya'ban setelah Magrib merupakan hasil ijtihad sebagian ulama, konon ia adalah Syekh Al Buni, dan hal itu bukanlah suatu hal yang buruk".(Asna al-Mathalib, 234)

"Diantara keistimewaan surat Yasin, sebagaimana menurut sebagian para ulama, adalah dibaca pada malam nisfu sya'ban sebanyak 3 kali. Yang pertama dengan niat meminta panjang umur, kedua niat terhindar dari bencana dan ketiga niat agar tidak bergantung kepada orang lain."(Fathu al-Malik al-Majid, 19)

Hadits yang berbunyi, "Surah Yasin dapat dibaca sesuai dengan niat tujuannya" merupakan hadits yang tidak ada dasarnya, tetapi saya tidak menemui ulama yang mengatakannya sebagai hadits palsu. Bisa jadi yang dimaksud adalah hadits tersebut tidak shahih. Saya meyakini bahwa boleh meriwayatkan hadits tersebut dengan redaksi riwayat yang tidak tegas, seperti telah sampai pada kami sebagaimana yang dilakukan oleh murid-murid Syeikh Ismail Al Jabraty dari Yaman."(Talkhish Fatawa Ibnu Ziyad, 301).

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner