Relax

Ayu Ting Ting Dipolisikan, Buntut 3 Orang Meninggal di Karaokenya

apahabar.com, JAKARTA – Kabar miring datang dari pedangdut Ayu Rosmalina atau yang akrab dikenal Ayu Ting…

Featured-Image
Kabar miring datang dari pedangdut Ayu Rosmalina atau yang akrab dikenal Ayu Ting Ting. Pasalnya janda satu anak itu dilaporkan ke Polres Bengkulu usai meninggalnya 3 orang pengunjung di tempat karaoke miliknya. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Kabar miring datang dari pedangdut Ayu Rosmalina atau yang akrab dikenal Ayu Ting Ting. Pasalnya janda satu anak itu dilaporkan ke Polres Bengkulu usai meninggalnya 3 orang pengunjung di tempat karaoke miliknya.

Adapun orang yang melaporkan wanita yang juga berprofesi sebagai presenter itu adalah seseorang berinisial SA, salah satu korban meninggal dunia melalui kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah.

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu,” ujar Reno Ardiansyah di Bengkulu seperti dilansir ANTARA, Sabtu (9/7).

Pihaknya menilai ada tindakan kelalaian Ayu Ting Ting sebagai pemilik usaha tersebut hingga memakan korban 3 orang.

Selain itu, Reno menjelaskan bahwa pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Dia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman serta peran dari sang biduan selaku pemilik brand.

Menurutnya, harus ada aturan yang jelas sebuah tempat karaoke untuk pengunjung agar tidak membawa makanan dan minuman dari luar.

Pihak Ayu Ting Ting pun tampaknya masih diam dan belum mengkonfirmasi lebih lanjut terkait gugatan yang dilayangkan kuasa hukum salah satu korban yang meninggal itu.



Komentar
Banner
Banner