bakabar.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat direktorat jendral pajak, bernama Mario Dandy Satriyo berbuntut panjang.
Aksi brutalnya yang membuat korban hingga koma, kini menyeret nama sang ayah yang merupakan pejabat Eselon III kantor pajak.
Usai aksi anaknya viral, nama Rafael Alun Trisambodo ramai diperbincangkan. Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II itu merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satrio.
Mario yang gemar memamerkan kendaraan mewah, kini membuat orang tuanya bermasalah. Harta milik sang ayah, kini tengah menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Kasus Aniaya oleh Anak Pegawai DJP, Dirjen Pajak Dukung Proses Hukumnya
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp. 56 miliar, yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan, dengan total nilai mencapai Rp. 51,93 miliar.
Lalu mengapa nama sang ayah turut terseret? Saksikan di Habar News berikut ini.