Peristiwa & Hukum

Awasi Proyek Disdik, Kejari HST Beri Tempo Dua Pekan Perbaikan

Pembangunan fasilitas pembelajaran program pengelolaan pendidikan di dua Sekolah Dasar (SD), yakni SDN 2 Pantai Hambawang Timur dan SDN 2 Mundar, Kecamatan LAS.

Featured-Image
Kejari HST awasi pembangunan dua fasilitas pembelajaran yakni Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Labuan Amas Selatan, Foto: dok. Kejari HST

bakabar.com, BARABAI - Pengawasan dan pendampingan hukum kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Rabu (1/11/23).

Kejari HST kembali turun Lapangan untuk mengawasi pembangunan fasilitas pembelajaran program pengelolaan pendidikan di dua Sekolah Dasar (SD), yakni SDN 2 Pantai Hambawang Timur dan SDN 2 Mundar, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS).

"Monitoring pertama dilakukan di SDN 2 Pantai Hambawang timur dengan memeriksa terkait administrasi dan pengerjaan fisik," jelas Kepala Kejari HST, Faizal Banu, melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), David Andi.

Ia menjelaskan untuk administrasi sudah baik dan masih perlu disempurnakan. Sedangkan pengerjaan fisik ada beberapa yang perlu ditambah namun tidak terlalu fatal serta sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Kemudian, monitoring kedua dilakukan di SDN 2 Mundar. Di SD ini masih banyak kekurangan pada kolom administrasi yang masih belum terisi dan tidak tepat peruntukannya," ujarnya.

Ia mengatakan terkait jadwal harian harus sesuai, kalau tidak sesuai bisa dijadikan pertimbangan apakah nilai pekerjaan tersebut minus atau seperti apa. Pihaknya akan memberi tempo dua minggu untuk perbaikan.

Editor


Komentar
Banner
Banner