Hot Borneo

Awas! Tindak Pidana di Barito Kuala Cenderung Meningkat

Perhatian untuk masyarakat Barito Kuala (Batola). Faktanya tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 di Bumi Ije Jela cenderung meningkat signifikan.

Featured-Image
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online dan pencurian dengan pemberatan beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Perhatian untuk masyarakat Barito Kuala (Batola). Faktanya tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 di Bumi Ije Jela cenderung meningkat signifikan.

Catatan peningkatan itu diambil berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polres Batola. Sebagian besar sudah selesai, sedangkan beberapa di antaranya masih berproses.

“Terjadi peningkatan tindak pidana di Batola yang cukup signifikan, terutama kalau membandingkan data 2021 dan 2022,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, Jumat (30/12).

“Berdasarkan data 2021, terjadi 255 kasus tindak pidana. Sedangkan hingga Desember 2022, terjadi 329 kasus tindak pidana,” tambahnya.

Peningkatan angka tindak pidana itu disumbangkan sederet kasus yang terjadi di triwulan terakhir 2022, terutama kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor dan persetubuhan anak di bawah umur.

Rinciannya 39 kasus pencurian dengan pemberatan dari sebelumnya hanya 22 kasus. Kemudian 14 kasus pencurian biasa atau siang hari yang meningkat drastis dari sebelumnya hanya 2 kasus.

Sedangkan pencurian kendaraan bermotor terdata berjumlah 22 kasus. Adapun sepanjang 2021, hanya terjadi 11 kasus.

Sementara kasus persetubuhan anak di bawah umur yang hanya 5 kasus sepanjang 2021, meningkat menjadi 10 kasus di akhir 2022.

“Kami belum menganalisis dan mengkaji penyebab peningkatan kasus tersebut. Mungkin terkait sosial, urusan perut atau tingkat stres masyarakat,” ulas Diaz.

Namun demikian, Polres Batola telah menjalankan program penanganan, baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

Terkait penanganan jangka panjang, di antaranya sosialisasi anti penyalahgunaan narkotika kepada anak-anak dan remaja di sekolah maupun perguruan tinggi.

Sementara penanganan jangka pendek, dilakukan dengan menindak pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Tercatat 138 kasus narkotika yang ditangani sepanjang 2022, atau meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 130 kasus,” beber Diaz.

Dari 138 kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap Polres Batola, kebanyakan pelaku didorong kebutuhan ekonomi.

“138 kasus tersebut merupakan penanganan terbanyak kedua di Kalimantan Selatan, setelah Polresta Banjarmasin,” tandas Diaz.

Editor


Komentar
Banner
Banner