News

Awas! Masih Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Kotabaru Siap Bertindak

apahabar.com, KOTABARU – Nampaknya masih saja ada yang yang sengaja memarkir kendaraannya sembarangan di sejumlah titik…

Featured-Image
Petugas Dishub Kotabaru menempeli stiker bagi pelanggar parker. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU - Nampaknya masih saja ada yang yang sengaja memarkir kendaraannya sembarangan di sejumlah titik wilayah pusat Kotabaru, Kalsel.

Kondisi itu praktis menjadi atensi tersendiri bagi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru.

Terbaru, petugas Dishub pun turun tangan, dan melakukan penertiban bagi para pelanggar parkir.

Para petugas pun tak segan menempeli stiker di mobil yang masih terparkir di tempat yang salah.

Stiker itu bertuliskan bertuliskan 'Anda telah parkir di tempat yang salah, dan melanggar Undang-Undang nomor 2 tahun 2009, pasal 287 (3) Jo pasal 95 huruf C PP nomor 43 tahun 1993'.

Sementara, lokasi-lokasi yang menjadi target larangan parkir ialah, jalan di depan rumah sakit Pangeran Jaya Sumitra (PJS), jalan Baharu, depan kantor Abdi Negara, kawasan perkantoran Bupati, DPRD, hingga ruas utama jalan raya Desa Dirgahayu.

Salah satu petugas Dishub Kotabaru, Edy Efriady mengatakan pihaknya tidak segan, dan pandang bulu dalam melakukan tindakan bagi para pelanggar parkir.

Penertiban sendiri dilakukan sebagai upaya nyata untuk memberikan efek jera, sekaligus kenyamanan bagi para pengguna jalan lainnya.

“Iya, kegiatan seperti ini rutin kami laksanakan. Bukan hanya menempeli stiker saja. Tapi, ada juga beberapa mobil yang kami gembosi bannya karena sudah beberapa kali parkir sembarangan,” ujarnya.

Edy bilang, untuk mekanismenya sendiri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotabaru dalam melakukan tindakan.

“Untuk penindakannya sendiri kami dari Dishub tetap berkoordinasi dengan Satlantas. Biasanya Kalau tiga kali melanggar, langsung tilang,” tegasnya.

Diharapkannya, para pengguna kendaraan bermotor dapat mematuhi aturan, dan tidak parkir sembarangan. Hal ini semua tujuannya untuk kebersamaan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

“Sudah diketahui bersama, kawasan perkantoran Bupati, dan DPRD serta di depan kantor Abdi Negara itu, telah disiapkan area parkirnya. Jadi, kan tidak susah untuk parkir di tempatnya,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner