bakabar.com, BANJARMASIN - Proses autopsi tiga jenazah TKA yang tewas di lubang tambang bawah tanah PT SDE Kotabaru masih menunggu kedatangan Kedutaan Besar (Kedubes) China.
Saat ini, ketiga jenazah tengah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Namun sayang, tim dokter dari kepolisian masih belum bisa melakukan proses autopsi.
"Kita mesti menunggu pihak Kedubes China untuk proses autopsi. Harus dapat izin, itu sudah sesuai prosedur," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, Rabu (15/3).
Baca Juga: 3 Karyawan Asing Tewas di Tambang Bawah Tanah Kotabaru, Diduga Keracunan Gas
Sejatinya, kata Rifai, proses autopsi harus mendapat izin keluarga atau pihak kedutaan WNA bersangkutan.
Tujuannya untuk menjaga kepercayaan dari pihak korban, serta tranformasi dalam proses penyelidikan.
"Kalau kita autopsi tanpa sepengetahuan mereka, khawatirnya nanti mereka tidak percaya dengan hasil. Jadi ini kita tangani secara profesional dan hati-hati," kata Rifa'i.
Disinggung soal tiga jenazah bakal dipulangkan atau tidak, Rifa'i juga belum bisa memastikan.
"Terkait pemulangan masih menunggu dari Kedubes China. Kita tunggu satu sampai dua hari ini. Apakah dibawa ke negaranya atau dimakamkan di sini," pungkasnya.
Polda Turun Gunung
Sebelumnya, Polda Kalsel turun gunung mengusut kasus tewasnya tenaga kerja asing (TKA) asal China di lubang tambang bawah tanah PT SDE Kotabaru.
"Karena berkaitan dengan TKA, sesuai arahan Kapolda kasusnya diambil alih Polda," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i kepada awak media, Rabu (15/3).
Sebelumnya, Senin (13/3), tiga TKA asal China masing-masing berinisial JY (51), XT (42) dan LD (46) ditemukan tewas di lubang tambang underground PT SDE Kotabaru.
Polda Kalsel, kata Rifai, telah menurunkan tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditrekrimsus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Polda Kalsel sudah membentuk tim dan sudah turun dari kemarin," katanya.
Baca Juga: 3 Karyawan Asing Tewas di Tambang Bawah Tanah Kotabaru, Diduga Keracunan Gas
Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya, termasuk dua TKA asal China lainnya yang juga bekerja di perusahaan tersebut.
"Dari tim yang turun ke lapangan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk dua TKA lainnya," ungkapnya.
Adapun dugaan sementara ketiga TKA tewas lantaran menghirup gas beracun ketika melakukan aktivitas pertambangan.
"Kita masih tunggu hasil penyelidikan. Kita lihat dulu perkembangan ke depan. Kalau ada unsur pidana pasti kita tindaklanjuti," bebernya.
Lantas bagaimana status tiga TKA tersebut?
Ia belum berani memastikan ketiganya apakah legal atau ilegal.
Namun yang jelas, ujar Rifai, Polda Kalsel segera berkoordinasi dengan Imigrasi.
"Soal itu masih dalam lidik. Nanti kita koordinasi dengan Imigrasi. Apakah ada visa kerja? Statusnya bagaimana? Karena ada batas waktu, itu juga dilidik," pungkasnya.