Polemik Investasi Rempang

Atasi Polemik Rempang, Luhut Tak Mau Buru-Buru

Pemerintah batal merelokasi warga Pulau Rempang. Tenggat waktu pengosongan lahan dari wilayah yang akan dibangun Rempang Eco City diperpanjang.

Featured-Image
Menteri Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah batal merelokasi warga Pulau Rempang, di Kepulauan Riau. Tenggat waktu pengosongan lahan dari wilayah yang akan dibangun Rempang Eco City diperpanjang.

"Kita enggak usah buru-buru lah. Kalo gak bisa selesai tahun ini, ya tahun depan. Januari atau Februari," ucap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (26/9) tadi.

Di samping itu Luhut juga mengatakan Presiden Joko Widodo memberi arahan agar persoalan Rempang tak ada pihak yang dirugikan. Harus sama-sama untung.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Konflik Rempang Diselesaikan Tanpa Kekerasan!

"Makanya kami berikan opsi kepada rakyat dengan baik. Mereka kan juga tidak semua yang miliki sertifikat tanah di sana seperti Mandalika. Pokoknya tidak ada ganti rugi tapi ganti untung,” janjinya.

Sementara, permasalahan yang terjadi di Rempang tak membuat komitmen Xinyi Grup berubah. Luhut dan perusahaan China itu masih intens berkomunikasi membahas investasi.

"Saya kira komitmennya bagus. Ya kan kita punya tugas masing-masing mereka siapkan investasinya, teknologinya, kita siapin lahan dan infrastrukturnya," tutup Luhut.

Editor


Komentar
Banner
Banner