Tak Berkategori

Asyik Catat Nama Pelanggan, AB Diciduk Polsek Alabio

apahabar.com, AMUNTAI – Sesuai Program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Polsek Alabio Polres Hulu Sungai…

Featured-Image
tersangka dan barang bukti.Foto-Istiimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Sesuai Program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Polsek Alabio Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya menjaga dan memelihara situasi keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan mengungkap kasus kupon putih di wilayah hukumnya.

Terduga AB warga desa Sungai Pandan Hulu Kecamatan Sungai Pandan kedapatan sedang mencatat pesanan pelanggannya. Lelaki berusia 53 tahun itu diamankan di sebuah rumah kontrakan desa Sungai Pandan Hulu Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (23/7) sekitar jam 22.45 Wita.

Terduga diamankan karena tertangkap tangan sedang merekap pesanan angka kupon putih (kupu) pelanggan dari sobekan kertas ke HP Miliknya.

Bersama tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550.000, 1 buah Handphone merk Nokia TA-1034 warna biru hitam, 10 (lembar) potongan kertas yang bertuliskan angka-angka, 1 buah alat tulis merk Snowman warna hitam putih, 1 buah kotak kado berwarna-warni yang bertuliskan H'Bday.

Tersangka dan Barang bukti diamankan ke Mapolsek Alabio guna proses lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro membenarkan tentang adanya penangkapan kasus perjudian kupon putih di daerah hukum Polres HSU.

"Mudah-mudahan kasus serupa tidak terulang lagi, kepada warga masyarakat kami imbau mari kita sama-sama Sitkamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner