"Santar!" tegur pelaku kepada korban.
Lantaran dipanggil bukan dengan nama aslinya korban berang.
"Namaku lain Santar," balas korban.
Sejurus, pelaku langsung membacok korban. Korban menangkisnya menggunakan tutup peti.
Parang terlempar. Pelaku kemudian mencabut pisau penusuk di pinggangnya. Pisau itu pun dihunuskannya ke arah perut korban.
Korban sempat menangkap pisau itu. Namun pelaku kembali menariknya. Ia kembali menusukkan pisau ke perut korban.
Korban mengalami luka fatal di bagian perut.
Melihat korban tak berdaya, pelaku berkali-kali membacok tangan hingga kaki Murjani.
Sesuai laporan polisi, sebanyak 19 mata luka bersarang di tubuh korban. "Korban meninggal dunia," jelas Kasubsi Humas Polres HST Aipda Husaini kepada bakabar.com, Kamis pagi (24/11).
Pendalaman polisi, korban dan pelaku sudah bermasalah sejak setengah bulan lalu. Sering adu salah paham dalam pembicaraan. Puncaknya adalah pembunuhan tersebut.
Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim, Polres Kotabaru dan Polsek Batu Benawa melakukan pendekatan terhadap warga sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri.
"Tersangka diamankan bersama barang bukti di Polres HST untuk proses lebih lanjut," jelasnya. Atas perbuatannya, pelaku SD disematkan pidana pasal 338 tentang pembunuhan.