Olahraga

Asprov PSSI Kalsel Angkat Suara Soal 8 Pemain Tabalong Tak Bisa Berlaga di Kejurprov

Asprov PSSI Kalsel buka suara terkait keluhan tim sepakbola asal Tabalong terkait tidak bisa tampilnya delapan pemainnya pada ajang Kejurprov di Pelaihari.

Featured-Image
Tim Sepakbola Tabalong yang berlaga di Kejurprov Kalsel di Tanah Laut. Foto - Asprov PSSI Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Asprov PSSI Kalsel buka suara soal keluhan tim sepakbola asal Tabalong gagal tampil delapan pemainnya pada ajang Kejurprov di Pelaihari, Tanah Laut, 23-27 April 2025.

Sekretaris Asprov  PSSI Kalsel, Baktiansyah, mengatakan, Kejurprov merupakan ajang menuju Porprov, maka semua ketentuan khususnya pemain atau atlet  mengacu kepada aturan Porprov.

Aturan Porprov itu adalah hasil Rakerprov tahun 2024 oleh KONI Kalsel. "Jadi semua tentang mutasi pemain harus seperti hasil pada Rakerprov tersebut, artinya di Pasal 12 di sana dikatakan bahwa tidak diperkenankan mutasi atlet di luar Kalsel," jelasnya kepada bakabar.com, Kamis (24/4) sore.

Dijelaskan Baktiansyah, ketika Asprov Kalsel melakukan verifikasi berkas khususnya Kartu Tanda Penduduk (karena ini untuk keperluan Porprov) antar kabupaten satu dan lainnya di wilayah Kalsel seperti tanggal lahirnya dan bagi kelahiran luar Kalsel dilihat tahun pembuatan KTP nya.

"Apabila KTP nya dibuat Desember 2024 dan ke atas 2025 maka pemain tersebut tidak kami loloskan, dibuktikan dengan bukti blok merah," tegasnya.

Terkait pelaksanaan Kejurprov, lanjut Baktiansyah, pihaknya kemarin menyampaikan lagi hal-hal tersebut kepada tim-tim peserta, memang ada yang tidak hadir karena masih di jalan.

"Yang jelas sudah diundang semuanya, mendadak. Karena asumsi kami semuanya sudah berada di Tanah Laut. Di sana kami sampaikan semuanya," bebernya.

"Jadinya intinya KTP pemain dibuat Desember 2024 dan 2025 tidak bisa dimainkan, tetapi catatannya bisa diganti pada saat itu juga," imbuh Baktiansyah.

Baktiansyah bilang saat dialog tim Tanah Bumbu ada yang menyampaikan saran, bahwa di sana kemungkinan banyak pendatang dari Sulawesi Selatan.

Saat itu disampaikan seandainya pemain itu lahirnya, waktu kecilnya di sana dan sekolah ikut orang tuanya ke Tanah Bumbu dan 2025 umurnya baru sampai 17 tahun dan baru membuat KTP. "Apakah pemain itu juga tidak bisa bermain," tanyanya.

Jadi saat itu disepakati, semua yang hadir termasuk Tabalong juga hadir. Intinya kalau pemain terblok merah karena membuat KTP 2025 dan ada yang komplain bahwa pemain itu sudah lama di kabupaten itu maka ditelusuri lewat ijazahnya.

"Kalau dia tamatan sekolah di sana maka dia sudah lama berada di kabupaten itu. Maka kemarin, jika ada pemain di blok merah tetapi sudah lama tinggal di kabupaten tersebut, karena faktornya pembuatan KTP pas di usia 17 tahun di 2025 maka silahkan ajukan bukti," ujar Baktiansyah.

"Sementara bagi pemain yang lama tinggal di suatu daerah bukan karena menunggu usianya 17 tahun, kemudian membuat KTP nya di 2025 itu masih blok merah karena tidak ada pembuktinya," tandasnya.

Terkait tim Tanah Bumbu, verifikasi telah dilakukan pengawas pertandingan. "Informasi dari pengawas pertandingan yang mempunyai kewenangan sudah clear. Meski demikian, jika ada yang menemukan adanya pemalsuan protes itu," pungkas Sekretaris Asprov PSSI Kalsel, Baktiansyah.

Baca Juga: Tuntut Keadilan, 8 Pemain Tabalong Dilarang Tampil di Kejurprov Kalsel

Editor


Komentar
Banner
Banner