bakabar.com, KUALA KAPUAS – Asosiasi pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Kapuas, Kalteng, sampai sekarang tak kunjung dibentuk.
Padahal, Pemerintah Daerah Kapuas sangat berharap adanya asosiasi pengusaha walet di daerah setempat agar memudahkan pengawasan.
“Keberadaan asosiasi itu memang sangat diharapkan agar memudahkan kami untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (30/9).
Belum terbentuknya asosiasi pengusaha walet di Kapuas, diduga lantaran banyak usaha pengelolaan sarang burung walet di daerah setempat yang tidak mengantongi izin.
Karena menurut Andres Nuah dari sekian banyak usaha sarang burung walet di Kapuas hanya beberapa saja yang telah memiliki izin.
“Yang punya ijin jumlahnya tidak sampai lima persen. Izin itu baik berupa izin mendirikan bangunan maupun izin pengelolaan sarang burung walet,” ujarnya.
Mantan pelaksana tugas Sekda Kapuas ini pun berharap usaha walet di daerah setempat dapat mengurus perizinan dan membentuk asosiasi.
“Paling tidak pada tahun 2021 untuk izin usaha walet bisa terealisasi sepuluh sampai lima belas persen,” harap Andres Nuah.