bakabar.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, aset industri keuangan syariah tidak termasuk saham syariah tercatat mencapai Rp2.420 triliun per Maret 2023.
“Data terbaru per Maret 2023, aset industri keuangan syariah telah meningkat mencapai Rp2.420 triliun atau senilai 160 miliar dolar AS, tumbuh positif sebesar 19,52 persen year on year. Tentunya perkembangan ini cukup memberikan harapan dan optimisme kita terhadap masa depan industri keuangan syariah Indonesia,” kata Inarno dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (11/7).
Dalam seminar ‘Refleksi Perkembangan Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah di Indonesia’ yang digelar secara virtual itu, Inarno menilai ekonomi syariah mempunyai potensi yang besar di Indonesia.
Hal itu ditunjukkan dengan Indonesia yang menduduki peringkat ke-3 dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2022. Selain itu, pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia dalam sektor fintech juga menunjukkan potensinya. Inarno mencatat, Indonesia juga bertengger di peringkat ke-3 dalam Global Islamic Fintech Index 2022.
Baca Juga: Literasi dan Inklusi, Hambatan Terbesar Pengembangan Ekonomi Syariah
“Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang positif di tengah turbulensi geopolitik dunia yg berlangsung,” ujar Inarno.
Adapun OJK telah mencatat pada akhir tahun 2022, aset industri keuangan syariah Indonesia tidak termasuk saham syariah tercatat telah mencapai Rp2.375 triliun atau tumbuh sebesar 15,87 persen (yoy).
Sepanjang tahun 2022, ekonomi Indonesia dinyatakan terpantau resilien di tengah keberlanjutan pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 5,3 persen.
Selain itu, ekonomi Indonesia turut didorong kinerja ekspor yang positif dan neraca perdagangan Indonesia yang mencatatkan net surplus pada 2021 seiring dengan kenaikan harga komoditas global, termasuk pada komoditas ekspor utama Indonesia yaitu batu bara.
Baca Juga: Bank DKI Sabet Penghargaan Layanan Digital Keuangan Syariah
Selama tahun 2022, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.375,84 triliun, meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 15,87 persen lebih tinggi dari tahun 2021 yang sebesar 13,82 persen year on year (yoy).
Pasar modal syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah dengan persentase 60,08 persen mengalami pertumbuhan dengan laju 15,51 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 14,83 persen (yoy).
Kemudian juga perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,77 persen dari keuangan syariah berakselerasi sebesar 15,63 persen (yoy) dibanding tahun 2021 sebesar 13,94 persen (yoy).