bakabar.com, BANDARLAMPUNG – Artis pemeran FTV berinisial VS memasang tarif sebesar Rp30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.
“Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7).
Menurut Yan, selain uang, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.
Namun, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan statusnya.
“Kita tunggu saja waktunya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Sebelumnya, Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
Sejumlah warganet, dilansir Pikiranrakyat.com, mengaitkan sosok VS sebagai Vernita Syabilla yang juga seorang selegram.
Pasalnya, di hari yang sama, Vernita kedapatan memposting video foto dan vido di Instagram Story di Novotel Bandarlampung. Dalam video itu, Vernita Syabilla memperlihatkan wajahnya dengan memakai masker.(Ant/Pr)
Editor: Aprianoor