Maling Rumah

Apes, Maling di Banyuwangi Tak Bisa Kabur Gegara Kaki Terkilir

Nasib apes menimpa S (40) warga Kelurahan Klatak harus berurusan dengan polisi karena berniat mencuri di rumah tetangga sendiri.

Featured-Image
Petugas kepolisian membatu terduga maling masuk dalam mobil patroli (20/2/2023),(Foto:apahabar.com/Mohamad Abdul)

bakabar.com, BANYUWANGI - Nasib apes menimpa S (40) warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Pasalnya, aksinya menyatroni rumah tetangga dipergoki warga.

Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi, Senin (20/2). Saat itu, S menyatroni rumah kosong yang tak jauh dari kediamannya. Namun, aksinya keburu dipergoki warga dan meneriakinya maling.

Karena panik pria berusia 40 tahun itu mencoba kabur dengan memanjat pagar tembok setinggi 2,5 meter. Apesnya S justru terjatuh dan kakinya terkilir.

"Sebenernya S sudah berhasil masuk ke dalam rumah, namun keburu kepergok warga," kata AKP Hadi Waluyo pada bakabar.com Senin sore.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Samanhudi Lakukan Perampokan Rumah Dinas: Sakit Hati dan Dendam

Hadi Waluyo menambahkan beruntungnya pelaku yang terduga maling tersebut tidak diamuk masa. Menariknya S bertetangga dengan korban.

"Saat didekati, ternyata pelaku merupakan tetangga sendiri. Sementara luka yang dialami pelaku karena jatuh dari pagar," jelasnya.

Setelah menjalani perawatan ringan di puskesmas terdekat, S kini harus menjalani proses hukum di Kantor Polsek Kalipuro.

"S Belum sempat kami periksa karena ini tadi baru kembali dari rumah sakit," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner