bakabar.com, BARABAI - Sejumlah usulan kegiatan dalam APBD Perubahan yang diajukan Pemkab Hulu Sungai Tengah hingga kini belum jelas nasibnya.
Alasannya DPRD HST belum menggelar rapat untuk membahas anggaran perubahan tersebut. Padahal Pemkab HST sudah mengusulkan sejak Juli 2023.
"Tinggal pembahasan yang dilakukan DPRD HST. Namun sampai akhir bulan September 2023 tidak dibahas, ya, mungkin agenda mereka padat ditambah saat ini (kesibukan) tahun politik juga," kata Sekda HST, Muhammad Yani, Kamis (26/10).
Baca Juga: Update Dampak Puting Beliung di Jejangkit Batola, 105 Bangunan Rusak
Baca Juga: Lewati Jembatan Rusak, Emak-Emak di Kapuas Nyebur ke Sungai
Akibat molornya pembahasan itu, berbagai program Pemkab HST tidak terakomodir. "Misalnya program BPJS UHC kita terhutang Rp7 miliar. Dananya ada, tapi karena anggaran perubahan tidak disahkan, ya, tidak bisa bayar," ujarnya.
Agenda lain yang terganggu yakni penyaluran dana hibah ke KPU dan Bawaslu. Sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri, masing-masing daerah wajib menyediakan anggaran pelaksana Pemilu di tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen. Sisanya bisa dianggarkan di tahun 2024.
"Saat APBD murni 2023 memang tidak teranggarkan. Karena kita menunggu dana bagi hasil (DBH) dari pusat, nilainya seratusan miliar lebih," jelasnya.
Hal lain yang terganggu juga seperti rencana peningkatan fasilitas kesehatan di puskesmas, ponpes Nurul Muhibbin dan rumah sakit H Damanhuri. Seperti pengadaan alat kesehatan, pembelian obat-obatan.
"Kemudian juga program peningkatan kualitas pendidikan. Pemkab HST berencana melakukan pengadaan peralatan chromebook untuk menunjang aktivasi google for education," paparnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD HST, H Rachmadi Jingga, mengatakan tidak disahkannya anggaran perubahan tahun ini karena pihak legislatif dan eksekutif juga belum sepakat soal anggaran perubahan tahun 2022.
"Intinya adalah penyerapan anggaran pada 2022 lalu tidak maksimal. Bahasa sederhananya, yang ada aja belum maksimal, bagaimana mau proses lagi yang 2023," jelasnya.
Sementara terkait anggaran ke KPU dan Bawaslu, dia menyebut hal itu seharusnya dianggarkan di APBD murni. Dianmenyebut anggaran untuk Pemilu tidak mungkin dianggarkan di APBD Perubahan.
"Sudah tahu itu agenda prioritas nasional, kenapa tidak dianggarkan di APBD murni? Kita justru sudah mengingatkan," jelasnya.