News

APBD DKI Jakarta 2022 Meningkat Gegara Covid-19

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan.

Featured-Image
Gambar Ilustrasi Kondisi Ekonomi DKI Jakarta (Foto: Dok. Suara.com)

bakabar.com, JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan. Tercatat, realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta hingga akhir bulan Desember 2022 mencapai 86,56 persen atau setara Rp67,3 triliun.

"Realisasi ini baik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, Kamis (5/1).

Baca Juga: Perayaan Pergantian Tahun di DKI Jakarta Hasilkan 74 Ton Sampah

Selanjutnya, Michael menjelaskan realisasi belanja daerah per akhir bulan Desember 2022 mencapai 84,32% atau setara dengan Rp 64,9 triliun. Menurut Michael, target belanja DKI Jakarta mencapai Rp 76,9 triliun.

"Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun," ujarnya.

Michael mengakui bahwa mengelola APBD DKI Jakarta di situasi pemulihan pandemi Covid-19 pada tahun 2022 cukup sulit.

Tetapi, realisasi pendapatan dan penyerapan di DKI Jakarta bisa mengalami kenaikan, jika dibandingkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Tak Efektif, Jalur Sepeda di DKI Jakarta Perlu Evaluasi

"Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu (2021),” ujar Michael.

Berikut ini merupakan rincian pos pendapatan daerah yang mencapai Rp 67,3 triliun:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD) :

Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatan Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).

- Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.

- Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.

Sementara itu, rincian pos belanja daerah yang mencapai Rp 64,9 triliun:

- Belanja Operasi :

Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jas (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun).

- Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun.

- Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.

- Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar

Editor


Komentar
Banner
Banner