bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Polres Kotabaru kembali menggelar operasi yustisi bagi pengguna jalan di sejumlah titik kawasan pusat Kotabaru, Minggu (16/1).
Operasi yustisi dilakukan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) agar terhindar dari paparan Covid-19, serta mengantisipasi secara dini sebaran varian Omicron.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, mengatakan operasi yustisi digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Sai Ijaan tidak lengah akan pentingnya menerapkan Prokes.
“Disiplin Prokes sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19, serta mengantisipasi sebaran varian Omicron,” tegas M Gafur, Minggu (16).
Kapolres menambahkan, meski di Kotabaru penyebaran Covid-19 dinilai menurun, namun pandemi belum usai. Jadi, masyarakat jangan sampai lengah dan harus taat Prokes.
Berdasarkan data yang diterima Polres Kotabaru, per tanggal 15 Januari 2022 kemarin, virus varian Omicron telah terdeteksi di 7 daerah di Indonesia.
Sebanyak 748 kasus dinyatakan terkonfirmasi positif, dan 155 kasus diantaranya adalah transmisi lokal.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama taat akan Prokes untuk mencegah varian Omicron masuk di daerah kita,” pungkasnya mengakhiri.