bakabar.com, PALANGKA RAYA - Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya merazia seluruh kamar hunian warga binaan.
Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas.
Kalapas Perempuan Palangka Raya Sri Astiana mengatakan dalam razia pihaknya tidak ada menemukan barang terlarang maupun barang berbahaya.
"Sampai saat ini semua warga binaan mengikuti aturan dan tata tertib lapas, dan kami pastikan tidak ada warga binaan yang mendapatkan fasilitas khusus pada kamar huniannya," ujarnya, Kamis (2/3).
Sri Astiana juga menegaskan, razia ini juga dilaksanakan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN.
"Selama kegiatan razia semua berjalan secara aman, tertib dan terkendali karena WBP sangat koperatif ketika dilakukan pemeriksaan," tandasnya.