News

Antisipasi Berita Bohong, Bawaslu Kalsel Lakukan Kerja Sama dengan Organisasi Media

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan sejumlah lembaga stakeholder

Featured-Image
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan sejumlah lembaga stakeholder. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan sejumlah organisasi, termasuk organisasi media.

Penandatangan nota kesepahaman di Hotel Aria Barito, Kamis (27/6) itu dibarengi sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.

“Kami berharap dengan ada MoU ini ada support dari banyak pihak untuk mewujudkan pelaksana Pilkada yang aman dan taat aturan,” ujar Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono.

Perjanjian kerja sama itu tujuannya untuk menghindari gesekan antar masyarakat.

MoU dijalin dengan ajelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Ikatan Kekeluargaan Antar Suku Bangsa (IKASBA) Kalsel.

“Ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas agar tidak diwarnai dengan politisasi agama, suku, ras dan golongan,” ucapnya.

Selain itu, Bawaslu Kalsel juga melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan sejumlah organisasi pers dan media, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel.

“Ini untuk mengantisipasi dan memerangi beredarnya informasi tidak benar, sehingga keberadaan kawan-kawan pers bisa mencounter berita bohong,” tuturnya.

Menurutinya kerja sama tersebut dilakukan untuk membuat kualitas pelaksanaan Pilkada Kalsel berjalan baik.

“Semoga pemimpin yang terpilih bisa amanah terhadap cita cita bangsa dan negara kita,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner