Berawal dari pelapor yang merupakan ayah korban mendapatkan kabar dari mantan istrinya (tersangka) bahwa anaknya masuk rumah sakit.
Mantan istri pelapor juga mengirimkan video anaknya tersebut yang sudah di rumah sakit. Dalam video tersebut juga terlihat perut anaknya yang memar.
Pelapor menanyakan kepada mantan istrinya penyebab anaknya sampai seperti itu, dan mantan istri pelapor pun menjawab bahwa anaknya terjatuh di got.
Dikarenakan pelapor tidak ada kendaraan dan sudah malam hari, sehingga pelapor mengatakan bahwa akan ke rumah sakit menjenguk anaknya pada keesokan harinya.
Kemudian keesokan harinya atau Selasa (1/11) sekira pukul 09.30 Wita saat pelapor sedang menuju ke rumah sakit, ternyata anaknya meninggal dunia.
Namun sesampainya pelapor di rumah sakit, ada tetangga yang menceritakan kepadanya bahwa dia yang membawa anak pelapor tersebut ke rumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anaknya bukan dikarenakan terjatuh ke got.
Pelapor pun mencoba menghubungi mantan istrinya, namun sudah tidak bisa dihubungi, sehingga melapor ke Polres Tanah Bumbu.
"Kami pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap SN," kata AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.
AKP Saryanto mengatakan, dari hasil interogasi terhadap tersangka SN, ternyata memar pada tubuh anaknya bukan bekas terjatuh di got, melainkan bekas dipukul.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap anaknya dengan menggunakan kayu karena emosi. Dia emosi lantaran korban ingin bermain keluar rumah dan menangis terus menerus," tukas AKP Saryanto.