bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran menjelang angkutan Lebaran 2023.
Pelaksanaan uji petik ini juga sebagai tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.
"Uji kelaiklautan kapal penumpang dilakukan sebagai persiapan angkutan Lebaran 2023 untuk memastikan sebagai angkutan aman, yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Ahmad Wahid dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/2).
Ahmad Wahid memimpin langsung pelaksanaan uji Kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 22 Februari 2023. Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini juga didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Heru Susanto.
Baca Juga: Lebaran 2023, Kemenhub Kembali Gelar Program Mudik Motor Gratis
Pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal terhadap kapal KMP Kirana VII, KMP Labobar dan KMP Dorolonda yang bersandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Tim uji Kelaiklautan kapal penumpang terdiri dari pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, KSU Tanjung Perak, BTKP dan Surveyor BKI.
"Para perwakilan pemilik/ operator kapal juga mendampingi pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini untuk memastikan temuan-temuan yang didapatkan wajib dipenuhi sebelum masa angkutan Lebaran atau 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Ahmad Wahid.
Ahmad Wahid menjelaskan bahwa pengawasan kelaiklautan kapal khususnya kapal penumpang dimana pengawasan ini juga dilakukan secara rutin diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan dan keamanan kapal.
“Hasil uji petik akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan,” ujarnya.
Selain uji petik Kelaiklautan kapal, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga menyapa para penumpang yang naik kapal tersebut sekaligus memastikan bahwa para penumpang memiliki tiket yang dibeli secara online dan mereka mendapatkan fasilitas di kapal yang sesuai dengan standar pelayanan sesuai kelas yang dibeli.
"Kita harus selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang, salah satunya dengan uji petik kelaiklautan kapal ini," pungkas Ahmad Wahid.