Tak Berkategori

Angkut Kayu Ulin dengan Dokumen Palsu, Truk Beserta Sopir Diamankan Polres Tabalong

apahabar.com,TANJUNG – Polres Tabalong mengamankan truk bermuatan kayu ulin saat melintas di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, tepatnya…

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Trisna Agus Brata, beserta jajarannya mengamankan truk berisi kayu ulin dengan dokumen palsu. Foto-Istimewa.

bakabar.com,TANJUNG – Polres Tabalong mengamankan truk bermuatan kayu ulin saat melintas di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, tepatnya di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak.

Pengamanan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Trisna Agus Brata, beserta anggotanya.

Truk dengan nomor polisi KT 8999 AW diamankan karena mengangkut kayu ulin dengan dokumen palsu.

Mobil tersebut dikemudikan oleh KA, warga Desa Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, yang juga ikut diamankan polisi.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas AKP Otto mengatakan kayu ulin tersebut dibawa dari Kaltim menuju Banjarmasin.

“Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terkait pemilik kayu tersebut,” jelas Otto, Senin (19/4) dini hari.

Aparat kepolisian, kata dia, masih melakukan pendalaman terkait pemilik kayu. Dia bilang dokumen yang dibawa sopir tidak teregister.

“Hasil dari penyelidikan petugas, dokumen yang dibawa oleh sopir untuk pengangkut kayu tidak teregister atau palsu,” beber Otto.

Saat ini sopir beserta truk dan muatannya dibawa ke Polres Tabalong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar
Banner
Banner