DPRD Kalsel

Angka Pernikahan Dini Kalsel Tertinggi Kedua di Indonesia

Angka penikahan dibawah umur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kian mengkhawatirkan.

Featured-Image
DPRD Kalsel sharing ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta (DPPAPP). Foto-Humas for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Angka penikahan dibawah umur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kian mengkhawatirkan.

Tercatat, Kalsel menjadi tertinggi ke 2 di seluruh daerah Indonesia. Keresahan tersebut membuat Komisi IV DPRD Kalsel sharing ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta (DPPAPP) pada (18/11/2022).

Dalam kegiatan tersebut melalui Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H.M Lutfi Saifuddin menyampaikan tingginya kasus pernikahan dini dibanua menjadi perhatian yang kompleks.

"Pernikahan anak usia dini di kalsel tertinggi ke 2 di indonesia yang disebabkan oleh perekonomian dan keyakinan keagamaan. Oleh karena itu, komisi IV sangat khawatir terhadap situasi ini, Harus ada sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama agar tidak mudah menikahkan seseorang yang masih dibawah umur,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV Firman Yusi menambahkan bahwa pernikahan dini membuat fungsi tatanan sosial menjadi kurang optimal sejak awal dan hal tersebut.

“Yang menyebabkan masalah sosial di dalam interaksi sosial di masyarakat seperti yang bisa ditemukan di para pelaku pernikahan dini" ujar Firman

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Joko Santoso mengatakan mengutamakan pendidikan anak sejak dini adalah salah satu faktor menekan terjadinya penikahan dibawah umur.

"Dengan sekolah, mereka dapat menunda pernikahan. Pendidikan memainkan peran penting dalam menjaga anak perempuan aman dari pernikahan anak. Faktanya, semakin lama seorang perempuan bersekolah, semakin kecil kemungkinan dia menikah sebelum usia 18 tahun dan memiliki anak selama masa remajanya," tutur Joko Santoso.

Adi santoso Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menambahkan salah satu persolan yang harus kita tuntaskan, karena berdasarkan data, sebagian besar pernikahan anak dibawah umur terjadi pada anak-anak yang putus sekolah. Jika permasalahan ini tidak kita selesaikan maka kasus pernikahan anak di Kalsel akan terus terjadi

Diakhir pertemuan Komisi IV berharap edukasi pernikahan anak usia dini harus disosialisasikan kembali secara merata dan mendalam secara individu agar generasi muda selanjutnya lebih memahami dari segala aspek terkait hal tersebut

"Generasi Z dan generasi milenial termasuk dalam usia produktif sehingga diharapkan dapat menjadi peluang dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner