Nasional

Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Dari Daftar Ujian Praktik SIM C

Setelah sekian lama diterapkan, Korlantas Polri resmi mengubah beberapa materi ujian praktik SIM C.

Featured-Image
Angka 8 dan zig-zag dihapus Korlantas Polri dari daftar ujian praktik pembuatan SIM C. Foto: PRFM

bakabar.com, JAKARTA - Setelah sekian lama diterapkan, Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C.

Diberlakukan sejak 4 Agustus 2023, materi ujian praktik tidak lagi memasukkan angka 8 dan zig-zag.

"Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan dimaksud," papar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, seperti dilansir CNN, Kamis (3/8).

Diketahui kebijakan perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

"Penerapan aturan baru akan dimulai di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi Kota," imbuh Latif.

Dalam aturan terbaru, dilakukan perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran lebih diperlebar, tanpa materi zig-zag atau slalom test.

Kemudian ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.

Adapun ukuran lebar lintasan diperlebar dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Perubahan yang diputuskan Korlantas, langsung diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, dalam kesempatan terpisah.

"Komisi III DPR mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena materi ujian SIM harus relevan," papar Sahroni.

"Sebelumnya materi uji seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Berbeda dengan jalur S yang kerap dihadapi pengguna jalan," sambungnya.

Namun demikian, Komisi III DPR menunggu update tes psikologi pemohon SIM. Diharapkan tes psikologi ini benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

"Penyebabnya dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan semakin marak. Salah satu solusinya bisa dilakukan melalui ujian SIM," beber Sahroni.

"Artinya kesiapan mental, hukum, dan aturan lalu lintas harus benar-benar dipahami pengendara," pungkas Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner