bakabar.com, BANJARMASIN - Ketangguhan petugas Subdit I Ditreskoba Polda Kalsel tak perlu diragukan lagi. Setelah sempat diancam hingga berlanjut duel, polisi terlatih mampu menaklukan Muhammad Hidayatul Ihsan alias Ihsan.
Pria berusia 32 tahun yang merupakan warga Jalan Panglima Batur Gang Gusti Galuh RT 06, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara itu diketahui berstatus Target Operasi (TO) jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel karena diduga sebagai bagian dari sindikat pengedar narkoba jenis ekstasi.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi dari warga terkait aktivitas pelaku yang meresahkan karena diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi pun memancing pelaku untuk melakukan transaksi.
Saat pria yang kesehariannya sebagai juru parkir itu akan menyerahkan 15 butir ekstasi warna hijau muda berbentuk huruf "B” kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli, tiba-tiba dari belakang dia disergap rekan polisi lainnya.
Namun pelaku malah berontak, sehingga terjadilah perkelahian antara petugas Subdit I Ditreskoba Polda Kalsel dengan pelaku. Dalam perkelahian itu pelaku ambyar sebelum akhirnya dapat dilumpuhkan.
"Polisi berhasil melumpuhkan pelaku dengan tangan kosong," kata Kasubdit I Ditreskoba Polda Kalsel AKBP Matsari kepada bakabar.com.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 butir ekstasi warna hijau muda berbentuk huruf "B" dengan berat bersih 5,72 gram, 2 buah senjata tajam jenis belati dan 1 buah HP merk VIVO warna merah.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya 20 tahun penjara,” pungkas Matsari.
Editor: Syarif