bakabar.com, RANTAU - DPRD Tapin menggelar prosesi pengucapan dan pengambilan sumpah dan janji anggota masa jabatan 2024-2029, Senin (5/8).
Langkah awal sebagai wakil rakyat itu dihadiri oleh pejabat daerah, keluarga, dan tamu undangan. Adapun prosesi sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rantau.
Sesuai dengan janji yang diuncapkan, mereka pun dituntut berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dalam kesempatan tersebut langsung mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.
"Selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat," harap Syarifuddin.
Sementara Ketua DPRD Tapin periode 2019-2024, H Yamani, berpesan kepada seluruh anggota untuk senantiasa berkolaborasi. Diketahui dari 25 anggota dewan yang dilantik, 9 di antaranya merupakan pendatang baru.
"Alhamdulillah selama menjabat, kami sudah merampungkan puluhan perda dari inisiatif DPRD dan beberapa dari pemerintah daerah," ungkap Yamani.
"Namun terdapat beberapa perda yang belum selesai, salah satunya terkait kepemudaan. Ini sudah diamanatkan ke anggota DPRD yang baru agar menyelesaikan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Achmad Riduan Syah selaku Ketua DPRD Tapin sementara menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan semua pihak.
"Kami siap bekerja keras dan berkolaborasi demi kemajuan Tapin. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan," sahut Riduan.
"Pekerjaan yang belum selesai akan dilanjutkan. InsyaAllah yang sudah selesai juga akan ditingkatkan," tutupnya.