Tak Berkategori

Ancaman Hukuman Pemutilasi Kepala Wanita di Belda Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Sempat menduga ada pelaku lain, polisi memastikan hanya Harry Purwanto terduga pemutilasi seorang…

Featured-Image
Sempat menduga ada pelaku lain, polisi memastikan hanya Harry Purwanto terduga pemutilasi seorang ibu bernama Rahmah. Foto: Detik.com

Namun, sesampainya di kamar ketika hendak berhubungan badan, Rahmah menutup kemaluannya. Dia minta uang tambahan.

“Dia minta tambahan tarif jadi Rp500.000,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Ketika itu, Harry mau-mau saja. Uang tambahan diberikannya. Mereka lantas bersetubuh.

Saat asyik memacu birahi, Rahmah kembali membujuk uang tambahan sebanyak Rp500.000. Katanya untuk belanja keperluan anak.

Usai bersetubuh, lagi-lagi, Harry mengikuti permintaan Rahmah. Mereka kemudian menuju retail perbelanjaan.

“Di sana, korban berbelanja keperluan bayi seperti popok, alat-mandi dan lainnya. Nilainya Rp700.000,” kata Rachmat.

Dari sana, mereka beranjak ke salah satu tempat penginapan lain, yakni Losmen Swarga. Masih di kawasan yang sama, untuk menitipkan barang belanjaan.

“Korban memang sering ke sana. Di situ barang belanjaan dititipkan,” kata Rachmat.

Setelah itu pelaku mulai dongkol dengan korban. Harry kemudian meminta korban untuk mengantarkannya pulang.

Dari sanalah, Harry menghabisi Rahmah. Leher ibu muda itu dipenggalnya hingga terputus hanya dalam waktu 3 menit. Untuk menghilangkan jejak, ia juga mencoba membakar jasad Rahmah.

Sehari-hari, Harry dikenal sebagai orang yang tertutup. Jarang bersosialisasi. Tetangganya juga kerap mendapatinya dalam pengaruh miras.

Lantas, apakah ada indikasi jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan?

“Menurut saya kelainannya itu karena gak ibanya saja, pelaku ini runtut dalam menjelaskan [kronologi pembunuhan], pembawaannya tenang dan santai,” jelas Kombes Rachmat.

Karenanya, polisi mantap menetapkan tersangka dengan Pasal 338 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.

“Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” ujarnya.

Komentar
Banner
Banner