bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang pria diamankan Polsek Banjarmasin Utara usai melakukan pengancaman kepada ibu hamil Ardiah (50) dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada Selasa (14/11) lalu.
Pemuda berinisial R alias Piong (29) itu adalah warga Jalan Kuin Utara Rt 10 Rw. 0, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa mengatakan, kejadian itu bermula tersangka R sedang ribut dengan Hasan (21) anak dari Ardiah (korban).
"Kemudian R menghampiri Ardiah dan berkata 'kamu melawankan anak kamu kah?" ujar Kanit Reskrim Aries, Kamis (23/11).
Korban pun menjawab, "Nyata ai namanya anak pasti melawankan."
Lalu, kata Aries, R pun langsung mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke perut Ardiah yang sedang hamil 9 bulan.
"Tersangka hampir menempelkan pisau ke perut korban sambil berkata: Kalu ku cucuk parut ikam dan ku keluarkan anak ikam dalam parut nih," ucap Kanit.
Tak berselang lama, warga pun berdatangan dan pelaku pun menjauh dari TKP.
"Melihat pelaku menjauh, korban langsung masuk ke rumah dalam keadaan merasa cemas dan ketakutan," katanya.
Merasa gelisah dengan perbuatan pelaku, Ardiah pun langsung melaporkan ke Polsek Banjarmasin Utara untuk Proses Hukum lebih lanjut.
Usai mendapat laporan, anggota Polsek Banjarmasin Utara langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku.
"Tepat hari yang sama, kita langsung mengamankan pelaku berserta barang bukti," imbuh Kanit.
Atas perbuatannya, Aries mengatakan, R diancam dengan pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUHPidana. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Kantor," pungkas Kanit.