Kalteng

Ancam Keluarga Selingkuhan dengan Pisau, Pelakor di Lahei Barut Rasakan Akibatnya

apahabar.com, MUARA TEWEH – Wanita berinisial WR, Desa Jangkang Baru Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara…

Featured-Image
Tersangka WR dan barang bukti yang diamankan polisi Barito Utara. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH - Wanita berinisial WR, Desa Jangkang Baru Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal itu terjadi lantaran wanita berusia 44 tahun itu mengancam dengan pisau keluarga yang diduga selingkuhannya.

Tersangka WR dipolisikan Fahrizal Ifani (32), anaknya AS selingkuhannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan SIK mengemukakan, tersangka ditangkap di salah satu penginapan Jalan Sengaji Hilir, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Tommy menerangkan kronologis, Selasa (8/6) Fahrizal mendapat informasi bahwa bapaknya AS diduga selingkuh dengan seorang perempuan di salah satu penginapan di Muara Teweh

Bersama dengan isterinya Norhidayah dan adiknya Aprilia kemudian mendatangi dan mengetuk pintu kamar.

Setelah beberapa saat baru pintu kamar dibuka. Seketika terjadi keributan mulut. Lalu WR mengeluarkan dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau ke arah Fahrizal, isteri serta adiknya.

Fahrizal kemudian menelpon dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara. Selanjutnya petugas mendatangi tempat kejadian.

Setelah sampai di sana ternyata benar terjadi keributan dan tersangka kedapatan membawa sajam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini WR diancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12/Drt/1951 tentang Senjata Api dan atau Pasal 335 KUH Pidana.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau dapur dan 1 buah tas merk DSQ warna hitam.



Komentar
Banner
Banner