Sekeluarga Tewas Keracunan

Anak Selamat Keracunan Bekasi, KPAD Tidak Sembarangan Berikan Hak Asuh

Anak korban keracunan di Bantar Gebang, Bekasi kini ada dalam pengawasan KPAD Kota Bekasi. Mereka tidak akan sembarangan memberikan hak asuh.

Featured-Image
Petugas kepolisian kembali melakukan olah TKP di rumah kontrakan di Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi yang sempat ditemukan tidak sadarkan diri. Foto: apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Kasus dugaan keracunan di Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang masih selamat.

Dua orang korban yang masih selamat awalnya dirawat sudah RSUD Bantargebang Kota Bekasi, akan tetapi MDS (34) sudah dipindah ke RS Polri, dan telah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan NR (5) ke tempat Rehabilitasi yang ada di Jakarta.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian menyebut pihaknya telah memindahkan NR (5) ke tempat Rehabilitasi di Jakarta, Rabu (18/01).

Baca Juga: Sempat Dirawat, Korban Selamat Sekeluarga Tewas Keracunan Bekasi Pindah RS

Novrian mengatakan hingga saat ini pihaknya belum ada koordinasi dengan keluarga NR. Nantinya jika ada pihak keluarga yang akan mengambil NR, mereka tidak akan sembarangan memberikan hak asuh secara penuh.

"Kalau pun nanti punya keluarga, kita juga akan assesment terlebih dahulu," ucap Novrian saat dihubungi bakabar.com, Jum'at (20/01).

Keluarga yang akan mendapatkan hak asuh ananda NR harus memenuhi berapa kriteria baik dari pola asuh maupun dari segi materi.

"Secara tumbuh kembang, pola asuh, tepat atau tidak. Itu yang akan menjadi perhatian khusus apakah anak tersebut akan kita serahkan atau tidak kepada keluarganya," kata Novrian.

Baca Juga: Sempat Datang ke Kontrakan, Suami Korban Keracunan Bekasi Diusir Warga

Novrian menyebut jika NR diberikan kepada pihak keluarga yang tidak memiliki kriteria khusus, khawatirnya justru tumbuh kembang anak tersebut tidak baik.

"Jangan sampai nanti ketika diberikan keluarganya mungkin tidak siap, malah anak ini akan mengalami kekerasan dan tereksploitasi. Nah kita tidak ingin seperti itu," jelasnya.

Pihaknya menyebut, jika tidak ada keluarga yang siap merawat NR, keberlangsung hidup anak tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh negara hingga dia dewasa.

"Bisa jadi kalau tidak ada keluarga yang bisa, ya Negara sebenarnya sudah siap dengan infrastruktur penanganan," tutup Novrian.

Editor
Komentar
Banner
Banner