Tak Berkategori

Amien Rais Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan…

Featured-Image
Amien Rais. Foto-detikcom

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (04/04/2019). Kehadirannya demi memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi persidangan terdakwa hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Amien seperti dikutip dari detikcom, tiba tanpa ditemani keluarga dekat. Ia tiba pukul 08.34 WIB, dengan mengenakan baju berwarna biru dan bercorak putih.

Sesampainya di PN Jaksel, Amien enggan mengatakan banyak perihal kedatangannya. Dia hanya mengaku sehat walafiat untuk menjadi saksi Ratna Sarumpaet. “Nanti, nanti saja ya. Sehat walafiat. Jadi saksi terkait Ratna Sarumpaet,” ucap Amien.

Di surat dakwaan dipaparkan pertemuan Ratna dengan Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Ikut hadir Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati.

Menurut jaksa, Nanik Sudaryati menyampaikan kronologi penganiayaan Ratna kepada Prabowo dalam pertemuan. “Atas cerita saksi Nanik Sudaryati tersebut, terdakwa diam tidak memberikan tanggapan,” kata jaksa dalam surat dakwaan.

Seusai pertemuan, Prabowo Subianto pada pukul 20.00 WIB, Selasa, 2 Oktober 2018, menggelar jumpa pers di kantor pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jaksel.

Dalam jumpa pers itu, hadir Amien Rais, Nanik Sudaryati, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Djoko Santoso.

“Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh saudara Prabowo Subianto di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami terdakwa Ratna Sarumpaet,” kata jaksa.

Baca Juga:Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet: Supaya Lebih Lama Dipenjara

Baca Juga: PN Jaksel Bantah Tudingan Ratna Sarumpaet, Ini Jawabannya

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner