bakabar.com, MARABAHAN – Sukses mengamankan aset milik daerah melalui pemberian sertifikat lahan, Kantor Pertanahan Barito Kuala mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Total 1.182 sertifikat lahan milik Pemkab Batola yang diselesaikan Kantor Pertanahan sejak 2019 atau pasca penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
304 bidang di antaranya dirampungkan Juni 2020. Kemudian 750 bidang lagi diselesaikan selama tiga minggu sepanjang Agustus 2020, ketika semua aspek kehidupan diganggu pandemi Covid-19.
Adapun 750 sertifikat terakhir resmi diserahkan kepada Pemkab Batola yang diwakili Penjabat Sekdakab, Abdul Manaf, Senin (26/10), di RM Pawon Tlogo Handil Bakti.
Penyerahan dokumen asli juga disaksikan secara virtual oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan, Allen Saputra, serta Dian Patria selaku Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VIII.
“Alhamdulillah kami sudah berhasil mengamankan aset Pemkab Batola melalui pemberian sertifikat 1.182 bidang lahan,” ungkap Ahmad Suhaimi,
“Juga dengan etos kerja yang dimiliki kawan-kawan dari Kantor Pertanahan dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Batola, jumlah itu melampaui kesepakatan dalam MoU. Sebelumnya cuma ditargetkan 250 bidang selama tiga tahun,” imbuhnya.
Atas pencapaian itu, posisi Batola melejit ke peringkat keempat daerah yang telaten mengamankan aset daerah di Kalsel. Padahal dua tahun sebelumnya, Bumi Selidah terdampar di peringkat bawah.
“Hasil yang ditunjukkan Kantor Pertanahan Batola harus mendapat apresiasi tinggi, mengingat masih banyak aset pemerintah dan BUMN belum bersertifikat,” seru Dian Patria.
“Namun demikian, jangan sampai bidang tanah yang sudah bersertifikat tersebut tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” sambungnya.
Diyakini hingga akhir 2021, semua lahan aset Pemkab Batola sudah bersertifikat. Diperkirakan hanya tersisa sekitar 300 bidang lahan yang masih ‘liar’.
“Kemajuan yang diperlihatkan Batola ini sudah selayaknya menjadi contoh Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah lain di Kalsel,” sahut Allen Saputra.
“Oleh karena semua lahan sudah diamankan, perencanaan pembangunan juga bisa semakin matang. Sebaliknya kalau tak cepat diamankan, pemerintah bisa membayar dua kali untuk lahan yang sama dan membuat anggaran pun menguap begitu saja,” tandasnya.