bakabar.com, BALIKPAPAN - Aksi demonstrasi kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini pergerakan massa dari Aliansi Balikpapan Bergerak Maju (Aliansi BBM) menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat pada 3 September 2022.
Seperti diketahui pemerintah pusat telah menetapkan dan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000/liter, Solar dari harga Rp. 5.150/liter menjadi Rp. 6.800/liter dan Pertamax dari Rp 12.500/liter menjadi Rp. 14.500/liter.
“Kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM sangat berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil,” ucap Korlap Aliansi BBM Hendra disela aksi, Kamis (8/9).
Dampak yang paling dirasakan masyarakat dengan naiknya harga BBM itu yakni harga bahan pokok yang ikut melonjak. Kondisi ini dinilai akan membuat daya beli masyarakat menurun dan akan berpengaruh ke sejumlah sektor lainnya.
Untuk merespons kebijakan tersebut, Aliansi BBM melakukan aksi demonstrasi dengan delapan tuntutan. Pertama, menolak kenaikan harga BBM. Kedua, menuntut penegakan hukum dalam pemberantasan mafia migas.
Lalu, merevisi Perpres nomor 69 tahun 2021 serta membuat payung hukum tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
“Keempat menuntut Presiden dan DPR RI untuk evaluasi BPH Migas karena gagal menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM,” lanjutnya.
Mereka juga mendesak pemerintah agar berdaulat dalam pengambilan sikap untuk pengelolaan minyak di Indonesia dan mendesak Presiden RI untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Ketujuh, menuntut komitmen Pemerintah kota Balikpapan dalam hal menindak tegas Mafia Migas di Balikpapan. Terakhir, mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Delapan tuntutan yang kami disampaikan ini sekiranya dapat disetujui dan diterima Wali Kota Balikpapan maupun Ketua DPRD Balikpapan,” harapnya.
Aliansi berharap pemerintah tidak hanya di setujui, tetapi bisa menyatakan secara tegas bahwa mereka juga menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat.