Tak Berkategori

Alasan WNI di Perbatasan Miliki KTP Malaysia

apahabar.com, PUTUSSIBAU – Warga Negara Indonesia di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan…

Featured-Image
Ilustrasi perbatasan RI-Malaysia. Foto- Okezone

bakabar.com, PUTUSSIBAU – Warga Negara Indonesia di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat rata-rata ber-KTP ganda. Lantas apa alasannya?

“Kami ada KTP Indonesia juga KTP Malaysia, tujuannya untuk mempermudah kami berkunjung ke Malaysia baik mencari pekerjaan mau pun menjual hasil kebun kami ke Malaysia,” kata Kincu warga Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kincu, melansir Antara, Selasa (19/11) siang.

Untuk masuk ke Malaysia, kata Kincu, cukup berjalan kaki sekitar satu jam setengah menuju Kupang Paus Negara Malaysia.

Selain bekerja, kata dia, warga ke negeri jiran untuk menjual hasil olahan kebun, seperti lada hitam dan sayur mayur ke negara tetangga.

“Kami tidak perlu pakai paspor atau pun Pas merah, karena ada keluarga kami yang sudah menjadi polisi Malaysia dan kami tidak akan ditangkap karena kami juga memiliki identitas warga negara Malaysia,” ucap pria 50 tahun itu.

Lantas, bagaimana ketika Malaysia melakukan pemilihan umum?

Kata dia, sejumlah warga negara Indonesia yang memiliki KTP Malaysia pun juga ikut mencoblos atau menyalurkan hak pilihnya.

“Begitu juga sebaliknya, jika kebetulan di Indonesia ada pemilu juga kami ikut, ada juga orang Malaysia yang menikah dengan warga perbatasan juga memiliki KTP Indonesia,” jelas Kincu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Usmandi mengatakan pihaknya sudah berupaya agar warga perbatasan yang wajib KTP elektronik untuk memiliki KTP.

Bahkan, kata dia, sudah beberapa kali pihak Dukcapil Kapuas Hulu melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola, langsung ke desa-desa di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia termasuk di Desa Merakai Panjang Kecamatan Puring Kencana.

Menurut Usmandi, saat perekaman e-KTP di perbatasan tidak ada yang memiliki KTP ganda, hanya saja rata-rata warga perbatasan bekerja di Malaysia.

“Sejumlah warga perbatasan memang ada yang bekerja di Malaysia, namun dokumen kependudukannya masih tetap di Indonesia,” kata Usmandi.

Baca Juga:Warga Desa Perbatasan Kotabaru Ramaikan Peringatan Hari Kesehatan Nasional

Baca Juga:Toko di Perbatasan Indonesia-Malaysia Ditarget Rampung Akhir Tahun

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner