Ruko Bermasalah

Alasan Pemilik Ruko di Pluit Diminta Bongkar Bangunan Sendiri

Pemilik Ruko bermasalah di Pluit diminta untuk membongkar sendiri bangunannya agar tidak ada ketegangan saat penertiban terpaksa dilakukan oleh aparat.

Featured-Image
Petugas yang melakukan batas tanda terhadap ruko di kawasan Pluit, Penjaringan yang serobot fasum. (Foto : apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Pemilik puluhan ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan di RT 11/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diminta membongkar bangunannya sendiri.

Ketua RT 11/03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengatakan, dengan pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang menyerobot failitas umum (Fasum) akan menghindari adanya tindakan represif jika penindakan dilakukan pemerintah.

"Saya juga berharap agar penertiban dan perapihan ini dapat dilakukan secara mandiri," kata Riang di Pluit, Sabtu (20/5).

Baca Juga: Surat Pembongkaran Sudah Diterima Pemilik Ruko, Penertiban Siap Dilakukan!

Menurutnya para pemilik ruko tersebut harus memiliki kesadaran penuh bahwa mereka telah melakukan pelanggaran. Untuk itu, jika berani melanggar aturan, seharusnya berani juga berbenah secara mandiri.

"Lakukanlah pembenahan terhadap ruko yang telah menyerobot saluran air dan bahu jalan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Serobot Fasum di Pluit, Pemkot Jakut Hanya Siapkan SP untuk Ruko Bermasalah

Seperti diketahui Puluhan pemilik ruko yang menyerobot bahu jalan di area Ruko Niaga, RT 11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sudah menerima surat dari pihak Kelurahan Pluit.

Surat tersebut berisi permintaan dari pihak Kelurahan Pluit mewakili Pemprov DKI Jakarta agar pemilik ruko bersiap-siap membongkar bangunannya yang melanggar aturan.

Editor


Komentar
Banner
Banner